Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Kota Mojokerto

    Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Kota Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO – Sedikitnya ada 6 orang telah diamankan oleh Polisi terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat di Mojokerto Kota.

    Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Wakapolres Kompol Supriyono, S.Sos., M.H, dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Selasa (31/10).

    “Kejadian terjadi di Hari Senin (30/10/23) dini hari tepatnya di Jalan Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ”ungkapnya.

    Terjadi setelah adanya aksi demo di Mojosari lanjut Wakapolres, pengeroyokan dilakukan oleh 6 tersangka dengan 4 diantaranya yang masih pelajar, serta 2 orang dewasa.

    “Kami amankan bersama barang bukti, pelaku MH(20), WL(25), serta 4 diantaranya yang masih pelajar yakni FR(17), AJ(15), AB(17), YN(16), ” tandasnya.

    Adapun barang bukti yang juga turut disita petugas dari tangan tersangka yakni 4 buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit Handphone, 3 buah hoodie, 1 buah jaket, dan topi serta alat Pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    “Para pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan, ”pungkas Kompol Supriyanto. (*)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    “Bersama Majukan Indonesia”, Polresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Duta Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota Raih...

    Berita terkait